Cara Mendaftarkan Tipe Tunjangan

If you want mendaftarkan tipe tunjangan karyawan ke dalam system, Anda harus membuat jenis pengelompokan karyawan berdasarkan tipe tunjangan tersebut terlebih dahulu.

Pendaftaran jenis pengelompokan karyawan berdasarkan tipe tunjangan dapat dibuat dengan Eligibility Profiles pada Menu Benefit, dan pendaftaran tipe tunjangan karyawan dapat dibuat dengan Benefit Type pada Menu Benefit.

Pada bagian ini, Anda dapat mempelajari :

1. Cara membuat Eligibility Profiles.
2. Cara membuat Benefit Type.


1. Cara Membuat Eligibility Profiles.

  1. On the Menu Benefit → Select Eligibility Profiles.
  1. Click the button New untuk mendaftarkan Eligibility Profiles pada menu Benefit.
  1. In part General, isi with the type of Eligibility Profiles you want to display.
NoFeatureInformation
1NameFilled with no Eligibility Profiles.
2DescriptionFilled with description Eligibility Profiles.
3Active• Click Yes, if the Eligibility Profiles type is still active and processed in system.
• Click No, if the Eligibility Profiles type is already in place not active, then the Eligibility Profiles type will be automatic lost in another menu.
  1. In part Criteria, click the button Create, dan lanjutkan dengan mengisi kriteria karyawan yang akan ditentukan tipe Benefit nya.
NoFeatureInformation
1Active• Click Yes, jika detail Eligibility Profile untuk Benefit tersebut masih active and processed in system.
• Click No, jika detail Eligibility Profile untuk Benefit sudah not active, maka data detail Eligibility Profile untuk Benefit akan otomatis lost in another menu.
2NameDiisi no Eligibility Profile untuk Benefit karyawan.
3Marital StatusFilled with details marital status yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile.
4AgeFilled with details age yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile.
5Location GroupFilled with details Location Group yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
6Job FamilyFilled with details Job Family yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
7Organization LevelFilled with details Organization Level yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
8Position LevelFilled with details Position Level yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
9GradeFilled with details Grade yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
10Employment TypeFilled with details Employment Type yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
11GenderFilled with details gender yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
12ReligionFilled with details religion yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
13CompanyFilled with details Company yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
14LocationFilled with details Location yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
15JobFilled with details Job yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
16OrganizationFilled with details Organization yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
17PositionFilled with details Position yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.
18Length of ServicesFilled with details minimum working hours Eligible employees are included in the Eligibility Profile, in the form of LOV.
19PayrollFilled with details Payroll yang akan dimasukkan ke dalam Eligibility Profile, in the form of LOV.

Do save with a click button “Save Changes” pada bagian Criteria terlebih dahulu, then continue by filling in the other complete Eligibility Profiles data.

  1. If you have entered all the Eligibility Profiles information, then the final step is to do it save with a click button “Submit” at the very bottom of the Eligibility Profiles page.

2. Cara Membuat Benefit Type.

  1. On the Menu Benefit → Select Benefit Type.
  1. Click the button New untuk mendaftarkan Benefit Type.
  1. In part General, isi dengan jenis Benefit Type yang ingin ditampilkan.
NoFeatureInformation
1NameFilled with no tipe benefit.
2DescriptionFilled with description tipe benefit.
3GroupFilled with pengelompokan benefit karyawan, contoh: Medical, Non Medical, dan lainnya.
4CategoryFilled with kategori tipe benefit, contoh: Kesehatan, Gigi, dan lainnya.
5Claim MethodFilled with ketentuan klaim sesuai tipe Benefit, contoh: sesuai Bill, berdasarkan Amount.
6Begin PeriodBatas awal periode claim berupa Bill.
7End PeriodBatas akhir periode claim berupa Bill.
8Occurrence LimitBatas pengajuan Benefit per periode Occurrence Months. Contoh: 1, maka karyawan hanya dapat mengajukan klaim 1 kali selama masa kerjanya.
9Occurrence MonthsBatas periode pengajuan karyawan yang dapat melakukan klaim sesuai limitnya. Contoh: 2, maka dalam tiap 2 bulan karyawan dapat mengklaim sesuai Occurrence Limit.
10Back Date AllowedBatas rapel karyawan dalam mengajukan Benefit.
11Active• Click Yes, jika Benefit Type untuk Benefit tersebut masih active and processed in system.
• Click No, jika Benefit Type untuk Benefit sudah not active, maka data Benefit Type untuk Benefit akan otomatis lost in another menu.
12Hide Balance• Click Yes, jika ingin menyembunyikan sisa benefit dalam menu karyawan.
• Click No, jika ingin memunculkan sisa benefit dalam menu karyawan.
13Onetime Claim• Click Yes, jika Benefit hanya dapat di klaim 1 kali selama masa kerja karyawan.
• Click No, jika Benefit dapat di klaim lebih dari 1 kali selama masa kerja karyawan.
14Proration• Click Yes, jika nilai Benefit menyesuaikan minimum masa kerja karyawan.
• Click No, jika nilai Benefit tidak meyesuaikan minimum masa kerja karyawan.
15Claimable• Click Yes, jika Benefit dapat di klaim selama masa kerja karyawan.
• Click No, jika Benefit tidak dapat di klaim selama masa kerja karyawan.
16Allow Spouse• Click Yes, jika Benefit dapat digunakan oleh pasangan karyawan.
• Click No, jika Benefit tidak dapat digunakan oleh pasangan karyawan.
17Allow Child• Click Yes, jika Benefit dapat digunakan oleh anak karyawan.
• Click No, jika Benefit tidak dapat digunakan oleh anak karyawan.
18Dependent Balance• Click Yes, jika pasangan dan anak karyawan mendapatkan benefit secara terpisah.
• Click No, jika nominal Benefit untuk karyawan digabungkan untuk pasangan dan anak.
19Maximum Child AllowedFilled with batas maksimal jumlah anak karyawan yang berhak mendapat benefit.
20Maximum Child AgeFilled with batas maksimal umur anak karyawan yang berhak mendapat benefit.
21ElementFilled with Element yang sesuai dengan Benefit yang akan dibuat.
  1. In part Detail, pilih Add lalu lanjutkan dengan mengisi data pengelompokan karyawan berdasarkan Benefit Type Detail yang sudah dibuat untuk Benefit yang akan digunakan oleh perusahaan ke masing-masing tipe karyawan.
NoFeatureInformation
1Active• Click Yes, jika detail jenis Benefit tersebut masih active and processed in system.
• Click No, jika detail jenis Benefit tersebut sudah not active, maka detail jenis Benefit akan otomatis lost in another menu.
2Proration• Click Yes, jika nilai Benefit menyesuaikan minimum masa kerja karyawan.
• Click No, jika nilai Benefit tidak meyesuaikan minimum masa kerja karyawan.
3Eligibility ProfileDiisi dengan pengelompokan Eligibility Profile karyawan yang akan mendapatkan hak Benefit.
4TypeDiisi untuk memilih type amount atau balance
5AmountFilled with nominal Benefit yang akan di dapat karyawan.
6BalanceDiisi dengan nilai balance Benefit yang akan di dapat karyawan.
7Eligible After (Month)s)Diisi batas minimum awal mula masa kerja karyawan yang mendapat hak Benefit tersebut, contoh: 3, maka benefit mulai dapat digunakan di bulan ke 3 awal masa kerja karyawan.
8MultipilerDiisi berapa pengali untuk Benefit yang akan di dapat karyawan, jika ada.

Do save with a click button “Save Changes” pada masing-masing bagian terlebih dahulu, kemudian lanjutkan dengan mengisi kelengkapan data Benefit Type lainnya.

  1. Jika semua informasi Benefit Type sudah Anda masukkan, then the final step is to do it save with a click button “Submit” pada bagian paling bawah halaman Benefit Type.

Read Also :
Cara Memberikan Hak Tunjangan Khusus