Cara Melakukan Pengelompokan Karyawan Untuk Keperluan Perizinan

Pengelompokan karyawan untuk keperluan perizinan ditentukan berdasarkan level / tingkatan nya.
Pengelompokan karyawan untuk perizinan dibagi menjadi 2, yaitu pengelompokan karyawan yang dapat mengajukan perizinan atau disebut dengan Eligibility Profile, dan pengelompokan karyawan yang memiliki wewenang menyetujui / menolak perizinan tersebut atau yang disebut dengan Approval Group.

Pada bagian ini, Anda dapat mempelajari :

1. Cara membuat Eligibility Profile.
2. Cara membuat Approval Group.


1. Cara Membuat Eligibility Profile.

  1. Pada Menu Workflow Approval → Pilih Eligibility Profiles.
  1. Klik tombol New untuk mendaftarkan Eligibility Profile.
  1. Isi bagian General dengan Eligibility Profile yang ingin ditampilkan.
NoFiturKeterangan
1NameDiisi dengan nama Eligibility Profile.
2DescriptionDiisi dengan deskripsi Eligibility Profile.
3Active• Klik Yes, jika Eligibility Profile tersebut masih aktif dan di proses di system.
• Klik No, jika Eligibility Profile tersebut sudah tidak aktif, maka nama Eligibility Profile akan otomatis hilang di menu lainnya.
  1. Pada bagian Criteria, pilih Add lalu isi kriteria yang akan menggunakan Approval/perizinan sesuai dengan kriterianya.
NoFiturKeterangan
1Active• Klik Yes, jika kriteria Approval tersebut masih aktif dan di proses di system.
• Klik No, jika kriteria Approval tersebut sudah tidak aktif, maka kriteria approval akan otomatis hilang di menu lainnya.
2Marital StatusMasukkan status karyawan, berupa LOV.
3AgeMasukkan umur karyawan, berupa LOV.
4Location GroupMasukkan lokasi grup kerja karyawan, berupa LOV.
5Job FamilyMasukkan Job Family karyawan, berupa LOV.
6Organization LevelMasukkan organisasi level di mana karyawan tersebut ditempatkan, berupa LOV.
7Position LevelMasukkan posisi level karyawan, berupa LOV.
8GradeMasukkan Grade karyawan, berupa LOV.
9Employment TypeMasukkan tipe kontrak karyawan, berupa LOV.
10GenderMasukkan jenis kelamin karyawan, berupa LOV.
11ReligionMasukkan agama karyawan, berupa LOV.
12CompanyMasukkan Company karyawan, berupa LOV.
13LocationMasukkan lokasi kerja karyawan, berupa LOV.
14JobMasukkan Job karyawan, berupa LOV.
15OrganizationMasukkan organisasi di mana karyawan tersebut ditempatkan, berupa LOV.
16PositionMasukkan posisi karyawan, berupa LOV.
17Length Of ServiceMasukkan jika yang melakukan approval hanya diberlakukan untuk karyawan dengan masa kerja tertentu.
18PayrollMasukkan Payroll Group karyawan, berupa LOV.

Lakukan save dengan klik button “Save Changes” pada bagian Criteria terlebih dahulu, kemudian lanjutkan dengan mengisi kelengkapan data Eligibility Profile lainnya.

  1. Jika semua informasi Eligibility Profile sudah Anda masukkan, maka langkah terakhir yaitu lakukan save dengan klik button “Submit” pada bagian paling bawah halaman Eligibility Profile.

2. Cara Membuat Approval Group.

  1. Pada Menu Workflow Approval → Pilih Approval Group.
  1. Klik tombol New untuk mendaftarkan Approval Group.
  1. Isi bagian General dengan Approval Group yang ingin ditampilkan.
NoFiturKeterangan
1NameDiisi dengan nama Approval Group.
2DescriptionDiisi dengan deskripsi Approval Group.
3Active• Klik Yes, jika Approval Group tersebut masih aktif dan di proses di system.
• Klik No, jika Approval Group tersebut sudah tidak aktif, maka nama Approval Group akan otomatis hilang di menu lainnya.
  1. Pada bagian Employees, pilih Add lalu pilih karyawan dengan cara klik tanda “✓” disamping nama karyawan yang akan melakukan Approval/perizinan tersebut kedalam list Approval Group.

Lakukan save dengan klik button “Save Changes” pada masing-masing bagian terlebih dahulu, kemudian lanjutkan dengan mengisi kelengkapan data Approval Group lainnya.

  1. Jika semua informasi Approval Group sudah Anda masukkan, maka langkah terakhir yaitu lakukan save dengan klik button “Submit” pada bagian paling bawah halaman Approval Group.

Baca Juga :
– Cara Melakukan Pengelompokan Workflow Untuk Keperluan Perizinan